Langsung ke konten utama

DPRD Kubar Undang 17 Perusahaan Tambang Hanya 4 Perusahaan Hadir. Tunggakan PNBP Masih Rp123 Miliar…Woooww..

Kubar, infosatu.co -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyebut ada 11 perusahaan tambang batu bara pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) masih menunggak pajak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Temuan itu didapat langsung DPRD Kubar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahaan di lantai dua DPRD Kubar pada Senin (18/3/2019). “Totalnya Rp123 miliar yang sudah ditangani itu ada 5 perusahaan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL). Jadi yang sudah terbayar itu ada Rp25 miliar. Kalau tidak salah masih ada Rp100 miliar lebih yang harus disetor ke kas negara,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kubar Anselmus Tatang kepada wartawan.
Wakil Ketua Komisi III Yohanes Mas Puncan Karna menambahkan dari 17 perusahaan pemegang IPPKH di Kubar, baru 6 perusahaan yang membayar PNBP. Sementara 11 perusahaan lainnya masih menunggu klarifikasi besaran pajak sesuai izin yang dimiliki.
“Kita dapatkan info bahwa dari 17 perusahaan yang memegang IPPKH itu baru 6 yang membayar. Memang kewenangannya bukan di pemerintah daerah dan dilakukan secara on line dan terbuka, hanya saja momen hari ini kami gunakan untuk mengingatkan. Bisa jadi mereka itu kurang bayar atau lebih bayar. Tapi yang terjadi dari penjelasan BPKH setelah hasil verifikasi rata-rata mereka kurang bayar,” jelas Punan Karna.
Sementara perwakilan dari PT.Trubaindo Coal Mining dan Bharinto Ekatama (TCM-BEK) Hirung mengaku pihaknya tidak pernah menunggak membayar PNBP. Hanya saja ada perbedaan penafsiran antara Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) selaku penagih PNBP dengan pihak perusahaan.

Menurutnya perusahaan sebenarnya sudah membayar pajak sesuai luas area yang diproduksi. Sementara BPKH tetap menagih pajak untuk keseluruhan area sebagaimana tercantum dalam IPPKH, padahal areal konsesi tambang belum semua diproduksi.
“Kalau PNBP itu sebenarnya hanya interpretasi saja yang kurang clear antara kita dengan BPKH. Karena secara aktual di lapangan kita tidak mengurangi haknya negara. Contohnya kami mengajukan base line 500 hektar,  ternyata aktual kami hanya 200 hektar,  artinya yang 300 hektar hak negara tadi belum ada kegiatan. Inilah yang jadi dasar kenapa ada perbedaan antara perusahaan dengan BPKH”, katanya.

PT .TCM-BEK jadi salah satu perusahaan yang sempat disinggung dalam rapat karena terlambat membayar PNBP senilai lebih dari Rp1 miliar. Perusahaan yang memegang 4 IPPKH itu juga berjanji segera melunasi kewajibannya.
Untuk diketahui hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kubar Anselmus Tatang didampingi Wakil Ketua Komisi III Yohanes Mas Puncan Karna, Ketua Komisi II Ipin serta sejumlah Anggota Dewan lainnya.
Kemudian dari pihak pemerintah dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat Ali Sadikin, Kepala seksi Informasi Sumber Daya Hutan dan Lingkungan BPKH Wilayah IV Samarinda Alwin Dawarman. Sementara pihak perusahaan dari 17 yang diundang hanya 4 yang hadir, yakni PT TCM, PT BEK, PT Kedap Sayap dan  PT David Bumi Perkasa.
Selain masalah tunggakan PNBP, dalam RDP juga dibahas masalah rehab Daerah Aliran Sungai dan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asli Nuryadin, Nilai Sistem Zonasi Sebagai Kontrol Orang Tua Terhadap Pergaulan Anak

infosatu May 24, 2019 5 1 minute read Facebook Twitter Google+ LinkedIn StumbleUpon Tumblr Pinterest Reddit VKontakte Odnoklassniki Pocket Penulis : Hartono- Editor : Sukrie Samarinda,infosatu.co –  Sejak 20 Mei lalu hingga 31 Mei 2019 mendatang, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda  tengah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online yang dilaksanakan secara serentak untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2019/2020. Dimana terdapat tiga jalur penerimaan yang dapat di tempuh oleh calon peserta didik baru. Diantaranya, PPDB Online jalur perpindahan tugas orang tua dengan jumlah kuota yang sudah ditetapkan di tiap sekolah sebanyak 5%, jalur prestasi sebanyak 5% dan penerimaan siswa didik baru jalur zonasi dengan jumlah kuota siswa di terima di tiap sekolah sebanyak 90%....

Samsuddin Siap Maju Menjadi Solusi Persoalan Samarinda Atasi banjir

infosatu June 9, 2019 754 1 minute read Facebook Twitter Google+ LinkedIn StumbleUpon Tumblr Pinterest Reddit VKontakte Odnoklassniki Pocket Penulis : Adityo Permadi – Editor : Sukrie Samarinda,infosatu.co -Pertarungan dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Samarinda semakin sengit, yang sebelumnya muncul banyak nama, yang siap bertarung pada Pilwali Samarinda 2020,mendatang. Kali ini, pengusaha muda Nahdlatul Ulama (NU) owner Arraya Grup, Samsuddin,SH, siap maju di pemilihan walikota Samarinda,  hanya hitungan bulan Ditegaskan Samsuddin kepada infosatu.co, Minggu (9/6/2019), dia mengatakan bahwa dirinya siap bertarung pada pemilihan walikota dan wakil walikota Samarinda tahun 2020 mendatang. Untuk maju tentu banyak hal yang menjadi pertimbangan, mungkin salah satunya ingin berbuat untuk kota ini “Jika masyarakat Samarinda memberi kepercayaan kepada dirinya, yang paling menggerakk...