Langsung ke konten utama

DPRD Kubar Undang 17 Perusahaan Tambang Hanya 4 Perusahaan Hadir. Tunggakan PNBP Masih Rp123 Miliar…Woooww..

Kubar, infosatu.co -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyebut ada 11 perusahaan tambang batu bara pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) masih menunggak pajak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Temuan itu didapat langsung DPRD Kubar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahaan di lantai dua DPRD Kubar pada Senin (18/3/2019). “Totalnya Rp123 miliar yang sudah ditangani itu ada 5 perusahaan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL). Jadi yang sudah terbayar itu ada Rp25 miliar. Kalau tidak salah masih ada Rp100 miliar lebih yang harus disetor ke kas negara,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kubar Anselmus Tatang kepada wartawan.
Wakil Ketua Komisi III Yohanes Mas Puncan Karna menambahkan dari 17 perusahaan pemegang IPPKH di Kubar, baru 6 perusahaan yang membayar PNBP. Sementara 11 perusahaan lainnya masih menunggu klarifikasi besaran pajak sesuai izin yang dimiliki.
“Kita dapatkan info bahwa dari 17 perusahaan yang memegang IPPKH itu baru 6 yang membayar. Memang kewenangannya bukan di pemerintah daerah dan dilakukan secara on line dan terbuka, hanya saja momen hari ini kami gunakan untuk mengingatkan. Bisa jadi mereka itu kurang bayar atau lebih bayar. Tapi yang terjadi dari penjelasan BPKH setelah hasil verifikasi rata-rata mereka kurang bayar,” jelas Punan Karna.
Sementara perwakilan dari PT.Trubaindo Coal Mining dan Bharinto Ekatama (TCM-BEK) Hirung mengaku pihaknya tidak pernah menunggak membayar PNBP. Hanya saja ada perbedaan penafsiran antara Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) selaku penagih PNBP dengan pihak perusahaan.

Menurutnya perusahaan sebenarnya sudah membayar pajak sesuai luas area yang diproduksi. Sementara BPKH tetap menagih pajak untuk keseluruhan area sebagaimana tercantum dalam IPPKH, padahal areal konsesi tambang belum semua diproduksi.
“Kalau PNBP itu sebenarnya hanya interpretasi saja yang kurang clear antara kita dengan BPKH. Karena secara aktual di lapangan kita tidak mengurangi haknya negara. Contohnya kami mengajukan base line 500 hektar,  ternyata aktual kami hanya 200 hektar,  artinya yang 300 hektar hak negara tadi belum ada kegiatan. Inilah yang jadi dasar kenapa ada perbedaan antara perusahaan dengan BPKH”, katanya.

PT .TCM-BEK jadi salah satu perusahaan yang sempat disinggung dalam rapat karena terlambat membayar PNBP senilai lebih dari Rp1 miliar. Perusahaan yang memegang 4 IPPKH itu juga berjanji segera melunasi kewajibannya.
Untuk diketahui hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kubar Anselmus Tatang didampingi Wakil Ketua Komisi III Yohanes Mas Puncan Karna, Ketua Komisi II Ipin serta sejumlah Anggota Dewan lainnya.
Kemudian dari pihak pemerintah dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat Ali Sadikin, Kepala seksi Informasi Sumber Daya Hutan dan Lingkungan BPKH Wilayah IV Samarinda Alwin Dawarman. Sementara pihak perusahaan dari 17 yang diundang hanya 4 yang hadir, yakni PT TCM, PT BEK, PT Kedap Sayap dan  PT David Bumi Perkasa.
Selain masalah tunggakan PNBP, dalam RDP juga dibahas masalah rehab Daerah Aliran Sungai dan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Mahulu Jadi Irup Pembukaan TMMD ke-104 Di Long Melaham

SAMARINDA -TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104 tahun 2019 secara resmi dibuka secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk 4 daerah di wilayah Kodam VI/Mulawarman yaitu Kodim 0912/Kutai Barat (Kubar), Kodim 0913/ Penajam Paser Utara (PPU), Kodim 1008/ Tanjung, Kalsel (Tjg) dan Kodim 1009/ Pelaihari, Kalsel (Plh). Sedangkan untuk Pembukaan secara resmi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104 Wilayah Perbatasan Tahun 2019 Kodim 0912/Kutai Barat di Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), berlangsung pada Selasa (26/2/2019), bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh SH di Lapangan SDN 006 Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun Kab. Mahakam Ulu Provinsi Kaltim. Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh SH, dalam amanatnya mengatakan “Pada prinsipnya TMMD tahun ini di percayakan kepada Kodim 0912/Kubar yang mana sebagai hubungan kerja sama antara TNI AD dan Pemerintah Daerah Kab.Mah...
SAMARINDA -Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi membuka loka karya tentang hasil survei sekolah inklusi yang digelar oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim. Hadi Mulyadi mengatakan Pemprov Kaltim sangat mendukung program PPDI Kaltim dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) khususnya para penyandang disabitas. "Dalam visi dan misi Kaltim Berdaulat, penyandang disabilitas ditempatkan pada misi yang pertama, yakni berdaulat dalam pembangunan SDM yang berakhlak mulia dan berdaya saing," kata Hadi Mulyadi di hadapan peserta loka karya tentang hasil survei sekolah inklusi yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (23/2/2019). Hadi Mulyadi mengatakan penyandang disabilitas merupakan sumber daya manusia yang potensial dan perlu diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berkembang dan mengaktualisasikan diri dalam berbagai aspek kehidupan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tapi juga butuh dukungan semua pihak. Kita harapkan...