

Penulis : Hartono- Editor : Sukrie
Samarinda,infosatu.co
– Sejak 20 Mei lalu hingga 31 Mei 2019 mendatang, Dinas Pendidikan
(Disdik) Kota Samarinda tengah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) secara online yang dilaksanakan secara serentak untuk
jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah
Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2019/2020.
Dimana terdapat tiga jalur penerimaan yang
dapat di tempuh oleh calon peserta didik baru. Diantaranya, PPDB Online
jalur perpindahan tugas orang tua dengan jumlah kuota yang sudah
ditetapkan di tiap sekolah sebanyak 5%, jalur prestasi sebanyak 5% dan
penerimaan siswa didik baru jalur zonasi dengan jumlah kuota siswa di
terima di tiap sekolah sebanyak 90%.
Diterangkan langsung oleh Kepala Dinas
Pendidikan (Kadisdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin kepada Infosatu.co,
bahwa penerimaan peserta didik baru jalur zonasi bukan tanpa alasan.
Menurutnya, selain implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Permendikbud) RI, Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB online.
Penerimaan siswa didik baru jalur zonasi juga merupakan alat kontrol
bagi orang tua terhadap penataan lingkungan pendidikan anak.
“Penetapan kuota 90 % untuk siswa baru
,jalur zonasi pada PPDB online 2019 bukan tanpa alasan, jelas ada
tujuannya. Dimana penetapan zonasi dilakukan pada setiap jenjang
pedidikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenanganya. Dengan
prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah. Artinya
lingkungan (pergaulan) siswa dapat di kontrol sepenuhnya oleh orang tua
siswa.” terang Asli Nuryadin, Jumat (24/05/2019).

Asli Nuryadin juga menilai, sistem zonasi
merupakan landansan pokok penataan reformasi sekolah secara keseluruhan
di tiap jenjang pendidikan. Tujuan lainnya yakni sebagai alat kontrol
bagi orang tua murid. Siswa (anak) dapat dengan mudah terpengaruh dengan
lingkungan sekitarnya (pergaulan) sehingga berpengaruh terhadap
pembinaan karakter siswa itu sendiri.
“Jadi hal ini erat kaitannya dengan,
pentingnya peran orang tua bagi perkembangan mental dan sikap anak baik
dirumah maupun di sekolah. Pemerintah Kota Samarinda juga sudah
menerbitkan Perwali Nomor 13 tahun 2015, itu sudah ada, tentang
pembinaan karakter siswa sebagai budaya di sekolah. Jadi ada 3 pilar
utama untuk menunjang pembinaan karakter itu, yakni sekolah, rumah
tempat tinggal dan lingkungan sosial siswa tersebut.” tegas Asli
Nuryadin.
Diterangkan lebih jauh oleh Asli Nuryadin,
penerapan PPDB Online jalur zonasi juga merupakan salah satu upaya dinas
pendidikan dalam merubah sudut pandang orang tua murid terhadap
penilaian sekolah- sekolah favoritdi kota Samarinda.
“Ini memang menjadi tugas bagi dinas
pendidikan untuk merubah persepsi sekolah favorit, agar orang tua siswa
didik baru tidak ngotot untuk memasukan anaknya pada satu sekolah
pilihan tertentu. Yang benar-benar harus dipahami sekarang, standar
sekolah unggulan saat ini di lihat dari kemampuan sekolah dalam mengubah
prilaku anak yang kurang baik menjadi lebih baik. Dan ini salah satu
program dalam pembinaan atau pendidikan karakter itu.” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar