Langsung ke konten utama

Karena Uang 50 Ribu, Warga M.Said Babak Belur

SAMARINDA – Deny Aprinata, pria kelahiran tahun 1999, yang merupakan warga jalan M.Said, Kelurahan Loa Bahu, RT 29 ini menjadi korban pemukulan oleh rekannya sendiri pada hari Kamis (14/02/2019) lalu. Pemukulan tersebut terjadi di kawasan simpang 3 jalan Cendana – Antasari, sekitar pukul 18.30 wita.
Kasus ini terungkap, setelah aparat Kepolisian Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan tersangka kasus pemukulan dengan pemberatan.
Ditemui langsung oleh awak media Kapolsek Sungai Kunjang Kompol I Ketut Gede Suardana diruang kerjanya, Selasa (26/02/2019) menerangkan kronologis kasus tersebut.
Tersangka kasus pemukulan terhadap Deny (korban) adalah rekannya sendiri, yakni Haris Patroji, umur 23 tahun. Tersangka, Haris, merupakan pelaku tunggal dalam kasus pemukulan ini.” terang Suardana, pada infosatu.co
Dijelaskan lebih jauh oleh Suardana, dari hasil pemeriksaan keterangan terhadap saksi – saksi, motif kasus ini sudah jelas. Tersangka merasa kesal kepada korban, hingga nekat menghakimi korban dengan bogeman mentah.
“Dari keterangan awal tersangka, mengaku kesal kepada korban (Deny). Saat itu tersangka pernah menitipkan uang sebesar 50 ribu rupiah kepada Deny untuk keperluan lain. Namun, saat tersangka berupaya untuk menagih kembali uang miliknya, korban malah menerangkan bahwa uang tersebut telah habis digunakan oleh korban. Tersangka juga sudah berulang kali mencoba menangih kembali uang miliknya. Namun korban tidak memberikan respon.”bebernya.
Lanjut Suardana, “dalam kasus ini pihak korban dan pelaku sudah lama saling kenal sebelumnya.”imbuhnya.
Memendam rasa kesal rasa kesal kepada Deny. Tersangka, Haris tidak sengaja berjumpa dan berselisih jalan dengan korban. Pada kesempatan tersebut tersangka langsung berupaya untuk mencegat Deny. Tersangka pun langsung memukuli korban berkali – kali pada bagian wajah, hingga menyebabkan memar.
“Saat ini petugas sudah mengamankan tersangka, dan kasus ini masih kami proses. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP, ayat 1 dengan tentang penganiayaan. Tersangka terancam hukuman
penjara selama dua tahun delapan bulan.
Wartawan Hartono

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TMMD ke – 105, Jaang : Upaya Membantu Pemerintah Daera

infosatu July 9, 2019 23 Less than a minute Facebook Twitter Google+ LinkedIn StumbleUpon Tumblr Pinterest Reddit VKontakte Odnoklassniki Pocket Penulis : Asya – Editor : Sukrie Samarinda, Infosatu.co – Walikota Samarinda, Syaharie Jaang didaulat menjadi pemimpinan upacara pembukaan TMMD ke – 105 Tahun 2019 dalam Wilayah Kodim 0901 Samarinda,Selasa (9/7/2019) pagi, di Lapangan Sepak bola Alba Loa Bakung Samarinda Jaang mengungkapkan dalam sambutannya, TMMD -105, menjadi upaya dalam membantu pemerintah daerah dalam segi pertahanan. “TMMD ini menjadi upaya untuk melangsungkan kondisi masyarakat yang dinamis sehingga wilayahnya sangat tangguh dalam berbagai ancaman,” ungkap Jaang. TMMD juga, tambah Jaang, membantu pemerintah dalam hal meningkatkan aspirasi dan pembangunan yang bersifat fisik maupun non – fisik. Dari segi fisik, para prajurit akan membantu dalam pembangunan Infrastruktur daera...

Rapat Paripurna IV Masa Sidang 1 Tahun 2019 DPRD Kabupaten Kutai Barat. Wabup Edyanto Sampaikan LKPJ Bupati Akhir Tahun 2018

Kubar, infosatu.co  -Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) Edyanto Arkan membacakan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kubar Akhir Tahun Anggaran 2018 dalam Sidang Rapat Paripurna IV Tahun 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Selasa (19/3/2019). Wabup Edyanto Arkan mengapresiasi sinergi antara Pemkab Kubar dan seluruh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kubar, sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2018 dapat berjalan dengan baik. Apresiasi juga disampaikan Wabup Edyanto Arkan kepada segenap jajaran eksekutif, pihak swasta, perbankan, instansi vertikal dan lembaga swadaya masyarakat serta seluruh masyarakat Kubar atas dukungan dan partisipasi nya sehingga penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan di Kutai Barat berjalan sukses dan lancar. “Alhamdulillah dengan sinergi semua pihak, pembangunan di Kubar berjalan lancar dan sukses. Bahwa masih ada yang kurang sempurna, kita akan perbaiki di tahun-tahun mendatang,” kata Edyanto. ...

Jabatan Eselon 2 Pemprov Lowong. Ardiningsih : Jabatan Lowong Belum Tentu Dilelang

Samarinda,infosatu.co – Selain 8 posisi di level eselon 2 yang bakal kosong tahun ini, sedikitnya akan ada 100 jabatan lowong di tingkat eselon 3 dan 4. Penyebabnya pensiun dan meninggal dunia. Informasi ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Hj Ardiningsih kepada awak media, Selasa (4/3/2019) di Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada Samarinda. Ardiningsih menerangkan jabatan ASN yang akan mengalami kekosongan itu mulai level kepala dinas (jabatan pimpinan tinggi), jabatan administratur dan jabatan fungsional lainnya. “Secara global totalnya sampai dengan Maret, ada 100 posisi kosong. Semua jenjang eselon 2, 3, 4. Ada yang meninggal atau pensiun,” kata Ardiningsih. Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh infosatu.co, perempuan yang akrab disapa Ibu Ning ini menjelaskan jabatan di tingkat eselon 2 yang kosong adalah Biro Humas, Biro Pemerintahan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Wakil Direk...