Langsung ke konten utama

Kenal di Medsos, Kalung Korban Mau di Bawa Lari, Untung Ada Warga

SAMARINDA – Abdullah alias Dulah (32) warga kampung Rambayan, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan paruh baya, pada tanggal 22 Februari lalu di jalan K.H. Mas Mansyur, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Ditemui langsung oleh awak media, Kapolsek Sungai Kunjang Kompol I Ketut Gede Suardana diruang kerjanya, menjelaskan kronologis kasus ini.
Suardana menjelaskan, kasus ini bermula ketika tersangka (Dulah) saat itu tengah mencari teman kencan di jejaring sosial.
Tersangka kemudian berkenalan dengan seorang perempuan bernama Lina (42), yakni korban. Korban sendiri merupakan warga jalan Harapan Baru Lojanan Ilir.
Setelah perkenalan itu, tersangka dan korban (Lina) cukup sering berkomunikasi melalui telepon. Dan mulai merencanakan waktu untuk bertemu.
Alhasil, tepat pada tanggal 22 Februari lalu, sekitar pukul 17.00 wita, tersangka dan korban bertemu di sebuah lahan kosong yang berada di kawasan K.H. Mas Mansyur, Loa Bakung, Sungai Kunjang.
“Awalnya tersangka dan korban membuat janji untuk ketemu. Kemudian setelah bertemu, tersangka merasa kesal, kemudian tersangka langsung meminta kalung emas yang dikenakan oleh korban. Awalnya korban sempat melawan. Namun tersangka langsung mengambil sebatang kayu, yang digunakan tersangka untuk mengancam korban agar tidak berteriak.”terang Suardana, Selasa (26/02/2019).
Dari informasi yang berhasil di himpun infosatu.co, setelah berhasil merampas kalung dan barang lainnya yang berada dalam tas milik Lina.Tersangka kemudian berupaya melarikan diri ke kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung. Namun naas, tak berselang lama setelah kabur, korban langsung berteriak minta tolong. Puluhan warga yang mendengar teriakan Lina kemudian mengejar tersangka dan berhasil meringkusnya.
Meskipun telah berupaya kabur, tersangka berhasil diringkus lantaran tersesat, tidak mengenal jalan dan kawasan untuk tempat pelariannya.
Diterangkan lebih jauh oleh Suardana, “Saat diamankan oleh warga, barang bukti yang berada pada tersangka hanya tinggal satu buah kalung emas dan telepon genggam milik korban. Barang bukti lain seperti tas dan dompet sempat di buang oleh tersangka.” ucapnya.
Dari pemeriksaan awal, petugas akhirnya tersangka  menunjukkan tempat dirinya membuang barang bukti lainnya.
“Kini tersangka dan barang bukti lainnya telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang. Barang bukti yang ikut diamankan diantaranya, satu buah tas milik korban, dompet, satu buah kalung emas, dan 2 buah telepon genggam merk Oppo dan Nokia.” bebernya
Tersangka, Dulah mengaku sudah 4 kali menikah dan pernah masuk penjara satu kali. Namun dengan kasus yang berbeda.
Kini tersangka, harus merasakan kembali dinginnya tidur dibalik ruji ruang tahanan Mapolsek Sungai Kunjang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dikenakan pasal 362, tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara
Wartawan Hartono

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asli Nuryadin, Nilai Sistem Zonasi Sebagai Kontrol Orang Tua Terhadap Pergaulan Anak

infosatu May 24, 2019 5 1 minute read Facebook Twitter Google+ LinkedIn StumbleUpon Tumblr Pinterest Reddit VKontakte Odnoklassniki Pocket Penulis : Hartono- Editor : Sukrie Samarinda,infosatu.co –  Sejak 20 Mei lalu hingga 31 Mei 2019 mendatang, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda  tengah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online yang dilaksanakan secara serentak untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2019/2020. Dimana terdapat tiga jalur penerimaan yang dapat di tempuh oleh calon peserta didik baru. Diantaranya, PPDB Online jalur perpindahan tugas orang tua dengan jumlah kuota yang sudah ditetapkan di tiap sekolah sebanyak 5%, jalur prestasi sebanyak 5% dan penerimaan siswa didik baru jalur zonasi dengan jumlah kuota siswa di terima di tiap sekolah sebanyak 90%....

Samsuddin Siap Maju Menjadi Solusi Persoalan Samarinda Atasi banjir

infosatu June 9, 2019 754 1 minute read Facebook Twitter Google+ LinkedIn StumbleUpon Tumblr Pinterest Reddit VKontakte Odnoklassniki Pocket Penulis : Adityo Permadi – Editor : Sukrie Samarinda,infosatu.co -Pertarungan dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Samarinda semakin sengit, yang sebelumnya muncul banyak nama, yang siap bertarung pada Pilwali Samarinda 2020,mendatang. Kali ini, pengusaha muda Nahdlatul Ulama (NU) owner Arraya Grup, Samsuddin,SH, siap maju di pemilihan walikota Samarinda,  hanya hitungan bulan Ditegaskan Samsuddin kepada infosatu.co, Minggu (9/6/2019), dia mengatakan bahwa dirinya siap bertarung pada pemilihan walikota dan wakil walikota Samarinda tahun 2020 mendatang. Untuk maju tentu banyak hal yang menjadi pertimbangan, mungkin salah satunya ingin berbuat untuk kota ini “Jika masyarakat Samarinda memberi kepercayaan kepada dirinya, yang paling menggerakk...