Langsung ke konten utama
SAMARINDA - Aparat Kepolisian Polsek Sungai Pinang, Samarinda Utara meringkus dua orang pelaku pencurian di lingkungan Stadion Madya Sempaja, yang berada di jalan Wahid Hasyim.
Kedua tersangka yakni, Ahmadi alias madi (37) warga Kelurahan Temindung Permai dan Rusdi (37) warga Kelurahan Sungai Kapih. Aksi kedua pelaku ini di dapati oleh petugas keamanan (security) Sarudin (52), saat melakukan pemeriksaan rutin diseputaran Hotel Atlet, komplek Stadion Madya Sempaja, tanggal 20 Februari 2019, sekitar pukul 05.00 wita.
Beberapa fasilitas kamar seperti, AC, kelengkapan wastafel, handle pintu lemari, laci dan lain - lain berhasil di angkut oleh kedua pelaku.
Melihat kejadian tersebut, Sarudin, security GOR Sempaja,  kemudian melaporkan kepada Syarifudin Achmad yang merupakan salah satu karyawan  di UPTD Pengelola Komplek Stadion Madya Sempaja. Keduanya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Pinang.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun oleh infosatu.co, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan membenarkan kejadian tersebut.
Wawan menerangkan, "Berdasarkan surat laporan Kepolisian, LP / K / 31 / II / 2019 / Kaltim / Resta / S Pinang, tanggal 20 Februari 2019. Petugas telah mengamankan dua orang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan. Kedua tersangka yakni, AH dan RS." ungkap Wawan, Senin (25/02/2019).
"Saat itu petugas (security) tengah melakukan partroli pagi. Kemudian petugas yang juga merupakan saksi, mendapati kedua tersangka sedang memuat 11 unit AC (Air conditioner) keatas sebuah mobil. Saksi kemudian mencoba untuk memberhentikan tersangka. Setelah mendekati kedua tersangka saksi pun terkejut, mendapati AC yang di muat bertuliskan atau bersegel  hotel Atlet Gor Sempaja. Saksi pun sempat bertanya kepada kedua tersangka. Namun tersangka hanya menjawab sekedarnya saja dan berupaya untuk mengalihkan perhatian saksi." imbuhnya.
"Setelah laporan kami terima, petugas Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyidikan dan mengkonfirmasikan kejadian itu kepada pihak UPTD. Benar saja pengakauan pihak UPTD membenarkan bahwa memang ada beberapa fasilitas Hotel yang telah hilang." ucapnya
Berdasarkan pemeriksaan awal, "Kedua pelaku saat ini merupakan penadah, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengambil yang langsung barang- barang atau fasilitas hotel Atlet Gor Sempaja. Selain mengamankan kedua orang pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 11 unit AC. Pelaku (penadah) juga menerangkan membeli AC tersebut seharga 350 ribu rupiah per unit dari tersangka utama."bebernya.
Lanjut Wawan, dalam kasus ini terdapat 4 orang tersangka. Dua sudah diamankan, dan petugas masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Barang bukti lain yang berhasil diamankan diantaranya, 4 buah obeng, 1 buah gunting, 1 buah kunci inggris, 30 gulung kabel listrik, 4 potong tembaga AC, dan 1 buah tali yang terbuat dari bekas springbed, serta 1 buah wastafel. Kita juga masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Dari kejadian ini UPTD Stadion Madya Sempaja mendapati kerugian sebesar Rp 277.000.000,- (dua ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah." tandasnya.

Kini kedua tersangka, harus mempertanggung jawabkan perbuatanya. Keduanya diancam dengan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Mahulu Jadi Irup Pembukaan TMMD ke-104 Di Long Melaham

SAMARINDA -TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104 tahun 2019 secara resmi dibuka secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk 4 daerah di wilayah Kodam VI/Mulawarman yaitu Kodim 0912/Kutai Barat (Kubar), Kodim 0913/ Penajam Paser Utara (PPU), Kodim 1008/ Tanjung, Kalsel (Tjg) dan Kodim 1009/ Pelaihari, Kalsel (Plh). Sedangkan untuk Pembukaan secara resmi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104 Wilayah Perbatasan Tahun 2019 Kodim 0912/Kutai Barat di Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), berlangsung pada Selasa (26/2/2019), bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh SH di Lapangan SDN 006 Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun Kab. Mahakam Ulu Provinsi Kaltim. Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh SH, dalam amanatnya mengatakan “Pada prinsipnya TMMD tahun ini di percayakan kepada Kodim 0912/Kubar yang mana sebagai hubungan kerja sama antara TNI AD dan Pemerintah Daerah Kab.Mah...
SAMARINDA -Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi membuka loka karya tentang hasil survei sekolah inklusi yang digelar oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim. Hadi Mulyadi mengatakan Pemprov Kaltim sangat mendukung program PPDI Kaltim dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) khususnya para penyandang disabitas. "Dalam visi dan misi Kaltim Berdaulat, penyandang disabilitas ditempatkan pada misi yang pertama, yakni berdaulat dalam pembangunan SDM yang berakhlak mulia dan berdaya saing," kata Hadi Mulyadi di hadapan peserta loka karya tentang hasil survei sekolah inklusi yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (23/2/2019). Hadi Mulyadi mengatakan penyandang disabilitas merupakan sumber daya manusia yang potensial dan perlu diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berkembang dan mengaktualisasikan diri dalam berbagai aspek kehidupan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tapi juga butuh dukungan semua pihak. Kita harapkan...