Jakarta,infosatu.co –
Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan
Korupsi Tahun 2019-2020 dan Pelaksanaan Strategi Nasional (Stranas)
Pencegahan Korupsi Tahun 2019 di Istana Negara Jakarta, Rabu petang
(13/03/2019).
Isran mengapresiasi komitmen ini dan siap
melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo terkait pencegahan dan
pemberantasan korupsi ini.
“Kita sudah terima dokumen aksi pencegahan
korupsi langsung dari presiden. Kita akan pelajari dan kemudian
menjalankannya di daerah sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku,”
kata Isran usai penyerahan dokumen aksi pencegahan korupsi tersebut.
Komitmen ini kata mantan bupati Kutai Timur
itu sangat sejalan dengan Visi Kaltim Berdaulat 2018-2023 khususnya
pada misi kelima, yakni berdaulat dalam mewujudkan birokrasi
pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Semangat anti korupsi ini sesuai dengan visi misi kita. Mari laksanakan sesuai ketentuan,” tegas Isran.
Sebelumnya, saat memberi arahan, Presiden
Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberantasan korupsi akan terus
dilakukan dengan sinergi semua pihak terkait. Koordinasi dan sinergi
yang baik antara pusat dan daerah serta aparat penegak hukum akan
menjadi kunci keberhasilan pencapaian komitmen pemberantasan korupsi
ini.
“Strategi nasional pencegahan korupsi tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri. Harus saling bersinergi,” pinta Jokowi.
Dipaparkan Presiden Jokowi, strategi
nasional pencegahan korupsi fokus pada beberapa hal, yakni perizinan,
keuangan dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.
Jokowi berharap kepada jajaran pemerintah
pusat dan pemerintah daerah agar memanfaatkan hal ini sebagai pendorong
pemberantasan korupsi di area kerja masing-masing.
Acara yang digagas oleh Tim Nasional
Pencegahan Korupsi (Timnas PK) ini dihadiri oleh Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan HAM Wiranto, serta sejumlah menteri jajaran kabinet
kerja.
Selain itu, hadir pula gubernur dari seluruh provinsi di Indonesia, jajaran TNI/Polri dan kementerian/lembaga terkait.
Komentar
Posting Komentar