Langsung ke konten utama

Kunjungan Komisi X DPR RI ke Samarinda, Hetifah : Masukan Daerah Sangat Penting


Penulis : Asya – Editor : Sukrie
Samarinda, Infosatu.co – Anggota Komisi X DPR RI berkunjung ke Kota Samarinda berkaitan dengan Rancangan Undang – Undang tentang Ekonomi Kreatif yang saat ini dalam pembahasan di parlemen. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian, Kamis, (4/7/2019)di Ruang Tepian I lantai II Kantor Gubernur Kaltim

Pertemuan dipimpin oleh Hetifah Sjaifudian dan didampingi para anggota Komisi X DPR RI, perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim  Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Sa’bani, beserta seluruh OPD terkait.
Hetifah Sjaifudian mengapresiasi terhadap OPD yang telah memberikan masukan yang sangat banyak berkenaan ekonomi kreatif
“Saya kaget sekali dimana masukannya sangat kritis dan spesifik. Masukan dari daerah Kaltim penting dan sangat luar biasa,” tutur Hetifah diwawancarai setelah pertemuan.
Dari hasil yang tadi tercatat olehnya diantaranya terkait kelembagaan. Kelembagaan dalam mengatur ekonomi kreatif diharuskan lebih bersinergi dan lintas sektor, pendidikan, haruslah menjadi tempat dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) kreatif. Paling utama ialah dalam mendorong kreatifitas SDM kreatif harus mengacu pada bingkai NKRI dan Pancasila.
Politisi Partai Golongan Karya ini menjelaskan RUU Ekonomi kreatif sendiri berisikan tentang perlindungan terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
“UU ini disusun agar ekosistem ekonomi kreatif menjadi lebih berkembang dan bertahan. Karena dinamika sekarang sangat luar biasa, tetapi aturan yang ada belum cukup untuk melindungi dan belum bisa menciptakan iklim yang sehat,” jelas Hetifah.
RUU Ekonomi kreatif ini didalamnya terdapat butir ekosistem ekonomi kreatif. Dimana, isi tersebut diantaranya membahas tentang riset, pendidikan, pendanaan dan pembiayaan, pemasaran, infrastruktur, insentif, serta hak kekayaan intelektual.
Hetifah juga mengungkapkan proses RUU ini telah mencapai tingkat 90 persen serta RUU ini disusun untuk jangka waktu 20 tahun dan ditinjau kembali tiap 5 tahun sekali
“Beberapa minggu ini akan selesai. DPR RI akan mempunyai sejarah baru karena sahnya UU ini,” tutup Hetifah.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TMMD ke – 105, Jaang : Upaya Membantu Pemerintah Daera

infosatu July 9, 2019 23 Less than a minute Facebook Twitter Google+ LinkedIn StumbleUpon Tumblr Pinterest Reddit VKontakte Odnoklassniki Pocket Penulis : Asya – Editor : Sukrie Samarinda, Infosatu.co – Walikota Samarinda, Syaharie Jaang didaulat menjadi pemimpinan upacara pembukaan TMMD ke – 105 Tahun 2019 dalam Wilayah Kodim 0901 Samarinda,Selasa (9/7/2019) pagi, di Lapangan Sepak bola Alba Loa Bakung Samarinda Jaang mengungkapkan dalam sambutannya, TMMD -105, menjadi upaya dalam membantu pemerintah daerah dalam segi pertahanan. “TMMD ini menjadi upaya untuk melangsungkan kondisi masyarakat yang dinamis sehingga wilayahnya sangat tangguh dalam berbagai ancaman,” ungkap Jaang. TMMD juga, tambah Jaang, membantu pemerintah dalam hal meningkatkan aspirasi dan pembangunan yang bersifat fisik maupun non – fisik. Dari segi fisik, para prajurit akan membantu dalam pembangunan Infrastruktur daera...

Rapat Paripurna IV Masa Sidang 1 Tahun 2019 DPRD Kabupaten Kutai Barat. Wabup Edyanto Sampaikan LKPJ Bupati Akhir Tahun 2018

Kubar, infosatu.co  -Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) Edyanto Arkan membacakan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kubar Akhir Tahun Anggaran 2018 dalam Sidang Rapat Paripurna IV Tahun 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Selasa (19/3/2019). Wabup Edyanto Arkan mengapresiasi sinergi antara Pemkab Kubar dan seluruh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kubar, sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2018 dapat berjalan dengan baik. Apresiasi juga disampaikan Wabup Edyanto Arkan kepada segenap jajaran eksekutif, pihak swasta, perbankan, instansi vertikal dan lembaga swadaya masyarakat serta seluruh masyarakat Kubar atas dukungan dan partisipasi nya sehingga penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan di Kutai Barat berjalan sukses dan lancar. “Alhamdulillah dengan sinergi semua pihak, pembangunan di Kubar berjalan lancar dan sukses. Bahwa masih ada yang kurang sempurna, kita akan perbaiki di tahun-tahun mendatang,” kata Edyanto. ...

Jabatan Eselon 2 Pemprov Lowong. Ardiningsih : Jabatan Lowong Belum Tentu Dilelang

Samarinda,infosatu.co – Selain 8 posisi di level eselon 2 yang bakal kosong tahun ini, sedikitnya akan ada 100 jabatan lowong di tingkat eselon 3 dan 4. Penyebabnya pensiun dan meninggal dunia. Informasi ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Hj Ardiningsih kepada awak media, Selasa (4/3/2019) di Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada Samarinda. Ardiningsih menerangkan jabatan ASN yang akan mengalami kekosongan itu mulai level kepala dinas (jabatan pimpinan tinggi), jabatan administratur dan jabatan fungsional lainnya. “Secara global totalnya sampai dengan Maret, ada 100 posisi kosong. Semua jenjang eselon 2, 3, 4. Ada yang meninggal atau pensiun,” kata Ardiningsih. Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh infosatu.co, perempuan yang akrab disapa Ibu Ning ini menjelaskan jabatan di tingkat eselon 2 yang kosong adalah Biro Humas, Biro Pemerintahan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Wakil Direk...