Langsung ke konten utama

Kunjungan Komisi X DPR RI ke Samarinda, Hetifah : Masukan Daerah Sangat Penting


Penulis : Asya – Editor : Sukrie
Samarinda, Infosatu.co – Anggota Komisi X DPR RI berkunjung ke Kota Samarinda berkaitan dengan Rancangan Undang – Undang tentang Ekonomi Kreatif yang saat ini dalam pembahasan di parlemen. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian, Kamis, (4/7/2019)di Ruang Tepian I lantai II Kantor Gubernur Kaltim

Pertemuan dipimpin oleh Hetifah Sjaifudian dan didampingi para anggota Komisi X DPR RI, perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim  Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Sa’bani, beserta seluruh OPD terkait.
Hetifah Sjaifudian mengapresiasi terhadap OPD yang telah memberikan masukan yang sangat banyak berkenaan ekonomi kreatif
“Saya kaget sekali dimana masukannya sangat kritis dan spesifik. Masukan dari daerah Kaltim penting dan sangat luar biasa,” tutur Hetifah diwawancarai setelah pertemuan.
Dari hasil yang tadi tercatat olehnya diantaranya terkait kelembagaan. Kelembagaan dalam mengatur ekonomi kreatif diharuskan lebih bersinergi dan lintas sektor, pendidikan, haruslah menjadi tempat dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) kreatif. Paling utama ialah dalam mendorong kreatifitas SDM kreatif harus mengacu pada bingkai NKRI dan Pancasila.
Politisi Partai Golongan Karya ini menjelaskan RUU Ekonomi kreatif sendiri berisikan tentang perlindungan terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
“UU ini disusun agar ekosistem ekonomi kreatif menjadi lebih berkembang dan bertahan. Karena dinamika sekarang sangat luar biasa, tetapi aturan yang ada belum cukup untuk melindungi dan belum bisa menciptakan iklim yang sehat,” jelas Hetifah.
RUU Ekonomi kreatif ini didalamnya terdapat butir ekosistem ekonomi kreatif. Dimana, isi tersebut diantaranya membahas tentang riset, pendidikan, pendanaan dan pembiayaan, pemasaran, infrastruktur, insentif, serta hak kekayaan intelektual.
Hetifah juga mengungkapkan proses RUU ini telah mencapai tingkat 90 persen serta RUU ini disusun untuk jangka waktu 20 tahun dan ditinjau kembali tiap 5 tahun sekali
“Beberapa minggu ini akan selesai. DPR RI akan mempunyai sejarah baru karena sahnya UU ini,” tutup Hetifah.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Mahulu Jadi Irup Pembukaan TMMD ke-104 Di Long Melaham

SAMARINDA -TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104 tahun 2019 secara resmi dibuka secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk 4 daerah di wilayah Kodam VI/Mulawarman yaitu Kodim 0912/Kutai Barat (Kubar), Kodim 0913/ Penajam Paser Utara (PPU), Kodim 1008/ Tanjung, Kalsel (Tjg) dan Kodim 1009/ Pelaihari, Kalsel (Plh). Sedangkan untuk Pembukaan secara resmi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104 Wilayah Perbatasan Tahun 2019 Kodim 0912/Kutai Barat di Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), berlangsung pada Selasa (26/2/2019), bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh SH di Lapangan SDN 006 Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun Kab. Mahakam Ulu Provinsi Kaltim. Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh SH, dalam amanatnya mengatakan “Pada prinsipnya TMMD tahun ini di percayakan kepada Kodim 0912/Kubar yang mana sebagai hubungan kerja sama antara TNI AD dan Pemerintah Daerah Kab.Mah...
SAMARINDA -Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi membuka loka karya tentang hasil survei sekolah inklusi yang digelar oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim. Hadi Mulyadi mengatakan Pemprov Kaltim sangat mendukung program PPDI Kaltim dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) khususnya para penyandang disabitas. "Dalam visi dan misi Kaltim Berdaulat, penyandang disabilitas ditempatkan pada misi yang pertama, yakni berdaulat dalam pembangunan SDM yang berakhlak mulia dan berdaya saing," kata Hadi Mulyadi di hadapan peserta loka karya tentang hasil survei sekolah inklusi yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (23/2/2019). Hadi Mulyadi mengatakan penyandang disabilitas merupakan sumber daya manusia yang potensial dan perlu diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berkembang dan mengaktualisasikan diri dalam berbagai aspek kehidupan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tapi juga butuh dukungan semua pihak. Kita harapkan...